Jumat, 11 Januari 2013

Penjara di Nusa Kambangan

Ada sembilan penjara yang dibangun di pulau, empat di antaranya masih digunakan:
  •      Penjara Permisan, dibangun pada tahun 1908,
  •      Penjara Batu, dibangun pada tahun 1925,
  •      Penjara Besi, dibangun pada tahun 1929,
  •      Penjara Kembang kuning, dibangun pada tahun 1950.

Ada juga lima penjara tidak aktif:
  •      Penjara Nirbaya, dibangun pada tahun 1912,
  •      Penjara Karanganyar, dibangun pada tahun 1912,
  •      Penjara Karangtengah, dibangun pada tahun 1928,
  •      Penjara Gliger, dibangun pada tahun 1929,
  •      Penjara Limusbuntu, dibangun pada tahun 1935.

Semua ini dibangun oleh Belanda, kecuali Penjara Kembang kuning, yang dibangun setelah kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, Penjara Batu (secara harfiah berarti "penjara batu") dianggap yang paling terkenal.


Narapidana terkenal

Orang terkenal pernah dipenjarakan di pulau meliputi:
  •  Pramoedya Ananta Toer, penyair dan novelis, dipenjara sebagai tahanan politik.
  •  Bob Hasan, mantan Menteri Kehutanan, dihukum karena tuduhan korupsi.
  •  Imam Samudra , Amrozi, dan Ali Gufron, tiga orang dihukum karena mengorganisir pemboman Bali 2002. Mereka dieksekusi di sana oleh regu tembak pada tanggal 9 November 2008. 
  • Tommy Soeharto, putra mantan presiden Soeharto, dihukum karena mendalangi pembunuhan hakim yang memvonisnya untuk korupsi. 
  • Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu, tiga pria dihukum sebagai provokator dan dalang kerusuhan mematikan di Sulawesi Tengah, mereka telah dieksekusi di sana.

Nusakambangan juga telah mengadakan ratusan anggota Gerakan Aceh Merdeka, tetapi mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan damai.

Pada bulan Juni 2007, 244 narapidana dihukum dalam berbagai obat dan pelanggaran narkotika diangkut ke Penjara Maximum Security Super baru (SMS) di Nusakambangan. Ini narapidana berasal dari berbagai penjara di negara itu. Bergerak ini dimaksudkan untuk mengisolasi mereka dan memotong peredaran narkoba di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar